Proses Peer Review

Naskah yang dikirimkan ke Al Huda: Journal of Islamic Education and Society akan melalui proses seleksi dan penilaian oleh Dewan Editor untuk memastikan kesesuaian dengan pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup, serta memiliki kualitas akademik yang baik. Naskah akan ditinjau menggunakan metode double blind peer review, di mana penulis dan peninjau tidak saling mengetahui identitas masing-masing.

Desk Review. Pada tahap desk review, naskah akan diperiksa untuk memastikan bahwa naskah telah memenuhi pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup dengan kualitas akademik yang baik. Jika tidak memenuhi ketentuan, penulis akan diberi kesempatan untuk merevisi naskah sesuai kriteria yang diberikan. Namun, terdapat kemungkinan naskah akan langsung ditolak.

Peer Review. Jika naskah telah lolos tahap desk review, maka naskah akan dikirimkan kepada dua orang peninjau yang ahli di bidang terkait dengan naskah tersebut. Proses peninjauan dilakukan dalam waktu 3 minggu. Naskah yang tidak lolos tahap desk review tidak akan dilanjutkan ke tahap ini.

Keputusan Reviewer. Para peninjau akan memberikan rekomendasi sebagai berikut:

  • Diterima; artinya naskah dapat diterbitkan.

  • Diterima dengan revisi minor; artinya naskah dapat diterbitkan setelah direvisi sesuai catatan peninjau.

  • Diterima dengan revisi mayor; artinya terdapat kekurangan substansial dalam naskah, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, sehingga perlu direvisi.

  • Ditolak; artinya naskah tidak layak diterbitkan atau perbaikan yang diminta berkaitan dengan hal-hal mendasar.

Keputusan peninjau akan dipertimbangkan oleh Dewan Editor untuk menentukan proses selanjutnya dari naskah.

Tahap Revisi. Jika naskah diterima dengan catatan revisi minor atau mayor, maka naskah akan dikembalikan kepada penulis beserta formulir ringkasan review. Untuk naskah dengan revisi mayor, penulis diberi waktu 3 minggu untuk merevisi. Sedangkan untuk revisi minor, penulis diberi waktu 1 minggu. Saat mengembalikan naskah yang telah direvisi, penulis wajib mengisi dan melampirkan formulir ringkasan review.

Keputusan Akhir. Pada tahap ini, naskah akan dievaluasi kembali oleh Dewan Editor untuk memastikan bahwa penulis telah melakukan revisi sesuai dengan catatan peninjau. Pada tahap ini, naskah masih dapat ditolak jika penulis tidak melakukan revisi secara serius.

Proofread. Setelah naskah dinyatakan layak oleh Dewan Editor, naskah akan melalui proses proofreading untuk menjaga kualitas bahasa.

Konfirmasi Publikasi. Pada tahap ini, tata letak akhir naskah akan dikirimkan kembali kepada penulis untuk memastikan bahwa isinya sesuai dengan tulisan penulis. Penulis dapat memperbaiki kesalahan tipografi yang ditemukan pada naskah akhir. Setelah penulis memberikan konfirmasi, Sekretaris Editorial akan memproses naskah untuk publikasi online di situs web maupun publikasi cetak.